17 April 2025 15:23
Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) menetapkan salah satu oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual sebagai tersangka. Tersangka diancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, dokter berinisial MSF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang pasien kandungan.
Penetapan tersangka itu atas dasar pengumpulan bukti, keterangan tersangka, saksi, dan rekomendasi Majelis Disiplin Profesi Konsil (MDPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca: Dedi Mulyadi Minta Media Tak Publikasi Data Korban Dokter Priguna |