Tersangka Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Diancam Hukuman 12 Tahun

17 April 2025 15:23

Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) menetapkan salah satu oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual sebagai tersangka. Tersangka diancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, dokter berinisial MSF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang pasien kandungan.
 
Penetapan tersangka itu atas dasar pengumpulan bukti, keterangan tersangka, saksi, dan rekomendasi Majelis Disiplin Profesi Konsil (MDPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 

Baca: Dedi Mulyadi Minta Media Tak Publikasi Data Korban Dokter Priguna

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian korban, hingga memori kamera CCTV yang viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan oknum dokter bejat tersebut dilakukan pada tahun 2024 silam.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rohmawan mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan ragam modus sesuai dengan laporan yang diterima kepolisian. Salah satunya adalah dengan cara menyuntikkan vaksin kepada korban.
  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)