Muaro Jambi: Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota berhasil meringkus dua tersangka pencurian yang kerap beraksi di tempat ibadah. Aksi mereka yang terekam kamera pengawas (CCTV) telah meresahkan warga setempat.
Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat mencuri sebuah ponsel senilai Rp24 juta di halaman masjid, di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka. Menurut hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan residivis pencurian lintas provinsi yang sering beraksi di wilayah Jambi dan Sumatra Barat (Sumbar). Mereka menggunakan modus pura-pura menjadi pengunjung masjid dan mengincar barang berharga milik jemaah yang lengah.
“Mereka berpura-pura sebagai pengunjung. Biasanya, saat banyak orang beristirahat di masjid, mereka mengintai kendaraan yang tidak terkunci untuk mencari barang berharga yang bisa dicuri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Ipda Doholy Musra Perdana dikutip dari
Headline News Metro TV pada Kamis, 6 Februari 2025.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Jambi Luar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
(Tamara Sanny)