Larangan Baju Thrifting Ditolak Pedagang Pakaian Bekas di Lampung

3 November 2025 14:16

Lampung: Larangan impor pakaian bekas yang dikeluarkan pemerintah pusat berdampak pada usaha atau penjualan baju bekas dan terancam gulung tikar. Seperti di jawasan penjualan atau pedagang pakaian bekas di Bandar Lampung, Lampung.

Puluhan pemilik usaha atau penjual baju bekas impor di Jalan Kayu Manis, Way Halim, Bandar Lampung, terancam bangkrut. Akibat dampak larangan impor pakaian bekas yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kondisi ini banyak dikeluhkan para pedagang dan juga konsumen.

Menurut pada pedagang baju bekas, kebijakan tersebut justru dianggap mempersulit para pelaku usaha. Karena bakal membuat pemilik gulung tikar.

Pengusah baju bekas mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena justru akan menyengsarakan mereka.

Menurut para pedagang, keberadaan usaha baju bekas justru membantu para konsumen terutama dari kalangan menengah ke bawah yang bisa mendapatkan baju bekas yang murah dengan kualitas impor atau bermerek. (Metro TV/Andi Apriadi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)