15 October 2025 15:59
Polres Pacitan di Jawa Timur akan melakukan gelar perkara terkait laporan mahar kawin cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan saksi ahli untuk memastikan keaslian cek yang memicu polemik publik.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan penyidik akan memanggil terlapor serta pihak yang dianggap korban yaitu keluarga mempelai perempuan. Saksi ahli juga akan dimintai keterangan untuk menilai keaslian cek mahar Rp3 miliar yang menjadi objek laporan.
"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa ini masih dalam rangka ranah privasi," kata AKBP Ayub, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca juga: 2 Warga Laporkan Kakek Tarman ke Polisi Terkait Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar |