Polres Pacitan Bakal Libatkan Ahli Periksa Keaslian Mahar Cek Rp3 Miliar

15 October 2025 15:59

Polres Pacitan di Jawa Timur akan melakukan gelar perkara terkait laporan mahar kawin cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan saksi ahli untuk memastikan keaslian cek yang memicu polemik publik. 

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan penyidik akan memanggil terlapor serta pihak yang dianggap korban yaitu keluarga mempelai perempuan. Saksi ahli juga akan dimintai keterangan untuk menilai keaslian cek mahar Rp3 miliar yang menjadi objek laporan. 

"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa ini masih dalam rangka ranah privasi," kata AKBP Ayub, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 15 Oktober 2025. 
 

Baca juga: 2 Warga Laporkan Kakek Tarman ke Polisi Terkait Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar

Polisi berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sebab, pelapor bukan pihak yang terlibat langsung dalam pernikahan

"Tentunya kami pihak Polres Pacitan sangat berhati-hati menjaga nama baik keluarga perempuan, juga menjaga nama baik terlapor dan kita harus menjaga nama baik pelapor," ujar Ayub. 

Sementara keluarga mempelai perempuan mengaku tidak dirugikan. Mereka masih yakin cek tersebut dapat dicairkan.

Sebelumnya, pernikahan Tarman dan Shela menjadi viral di media sosial karena perbedaan usia mereka yang mencapai 50 tahun. Tarman diketahui berusia 74 tahun, sedangkan Shela masih 24 tahun. Momen akad nikah yang menampilkan mahar berupa cek Rp3 miliar itu sontak menuai pro dan kontra di masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)