Pelaku Penyerangan Polisi di Blitar Berhasil Diringkus

11 September 2025 19:51

Blitar: Pelaku penyerangan petugas kepolisian di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blitar, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus polisi. Pelaku menyerang petugas dengan senapan angin saat aksi anarkis di Mapolres Blitar pada 31 Agustus 2025 lalu.

Diketahui pelaku berinisial ATG merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa
senapan angin beserta amunisi dan tiga bom ikan rakitan (bondet).

Setelah diselidiki lebih lanjut, pelaku membawa bondet yang sudah dipersiapkan untuk menyerang petugas. Bondet tersebut berisi pecahan batu dan kaca. 
 

Baca Juga: 10 Anak Terlibat Penyerangan Kantor Polisi Bekasi Dikembalikan ke Orang Tua

"Kita kenakan Undang-Undang (UU) darurat ya karena sudah ada korban juga dari petugas. Kemudian setelah dikembangkan lagi ternyata
tersangka ATG ini sudah mempersiapkan tiga buah bondet atau bom ikan," ujar Kepala Polres (Kapolres) Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 11 September 2025.

Akibat perbuatan pelaku, seorang anggota Polres Blitar Kota mengalami luka berat akibat terkena tembakan senapan angin. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.  

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)