Kejagung Buka Peluang Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati

14 March 2025 19:56

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution terkait kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina tahun 2018-2023. Rencana pemanggilan itu dilakukan menyusul usai diperiksanya mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil lagi. Termasuk kepada pihak-pihak manapun ya, yang terkait dengan peristiwa ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Jumat, 14 Maret 2025.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 120 saksi. Tetapi dari jumlah saksi itu belum ada nama Nicke dan Alfian.
 

Baca: Pemeriksaan Ahok Diyakini Membuat Terang Kasus Rasuah Pertamina
 


Seperti diketahui, Ahok diperiksa oleh Kejagung  terkait kasus korupsi di Pertamina, kemarin. Ahok diperiksa selama kurang lebih delapan jam.

Sebelumnya, Ahok mengakui pernah melaporkan sejumlah dugaan fraud di PT Pertamina saat masih menjabat komisaris utama. Dugaan fraud itu diperoleh pihaknya lewat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero). Perkara itu ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.

"Beberapa kita sudah lapor. Ada yang kecium, ada yang enggak kecium. Itu dugaan ya, karena kan ada audit BPK, ada audit yang lain," ujar Ahok di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)