14 March 2025 19:56
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution terkait kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina tahun 2018-2023. Rencana pemanggilan itu dilakukan menyusul usai diperiksanya mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil lagi. Termasuk kepada pihak-pihak manapun ya, yang terkait dengan peristiwa ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Jumat, 14 Maret 2025.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 120 saksi. Tetapi dari jumlah saksi itu belum ada nama Nicke dan Alfian.
Baca: Pemeriksaan Ahok Diyakini Membuat Terang Kasus Rasuah Pertamina
|