14 June 2019 10:19
Perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 mulai disidangkan hari ini, Jumat (14/06/2019) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Ketua Hakim MK Anwar Usman saat membuka sidang menegaskan pihaknya tidak tunduk kepada siapapun dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.