KPU Siapkan 20 Pengacara untuk Hadapi Gugatan Pilpres di MK

26 May 2019 18:10

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan 20 kuasa hukum untuk menghadapi gugatan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk mengkaji pokok permohonan, KPU Pusat juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)