TKN: Pemohon Bebankan Pembuktian kepada Majelis Hakim

27 June 2019 19:30

Tim Kuasa Hukum pihak TKN I Wayan Sudirta menjelaskan bahwa pemohon membebankan pembuktian kepada majelis Hakim. Dalam pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres, Majelis Hakim menegaskan posisinya bahwa majelis mencari keadilan dan tidak berpihak kepada siapapun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)