27 June 2019 19:30
Tim Kuasa Hukum pihak TKN I Wayan Sudirta menjelaskan bahwa pemohon membebankan pembuktian kepada majelis Hakim. Dalam pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres, Majelis Hakim menegaskan posisinya bahwa majelis mencari keadilan dan tidak berpihak kepada siapapun.