TKN: Pemohon Bebankan Pembuktian kepada Majelis Hakim

27 June 2019 19:30

Tim Kuasa Hukum pihak TKN I Wayan Sudirta menjelaskan bahwa pemohon membebankan pembuktian kepada majelis Hakim. Dalam pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres, Majelis Hakim menegaskan posisinya bahwa majelis mencari keadilan dan tidak berpihak kepada siapapun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)