https://www.dailymotion.com/embed/video/x7h993u

Serah Terima Aset Hasil Rampasan Kejati Kupang

23 August 2019 00:10

Jaksa Agung HM Prasetyo menyerahkan aset hasil rampasan kepada Kejaksaan tinggi di Kupang, NTT. Aset hasil rampasan ini diperoleh dari terpidana seumur hidup terkait kasus pembobolan Bank Negara Indonesia yang merugikan negara miliaran rupiah.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X