15 October 2026 08:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penambahan nilai barang bukti uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi suap proyek pengadaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Total uang yang disita meningkat dari sebelumnya Rp1,4 miliar menjadi sekitar Rp3,3 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penambahan tersebut diketahui setelah penyidik mengembangkan penyidikan dan mencari alat bukti tambahan usai menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Informasi dari para penyidik nilainya atau jumlahnya bukan lagi Rp1,4 miliar ya, tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar. Itu dari beberapa pihak begitu,” ujar Setyo dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis 15 Oktober 2026.
Setyo menjelaskan, uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum memerinci jumlah uang yang disita dari masing-masing pihak.
“Tapi spesifikasinya atau detailnya pihak-pihak siapa apa segala macam ya nanti silakan menghubungi jubir atau ke Deputi Penindakan,” katanya.
Saat ditanya apakah uang tersebut berasal dari lebih dari satu pihak, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta, Setyo membenarkan bahwa barang bukti ditemukan dari beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, tapi dari para pihak yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ya, kan ada lima orang. Itu ditemukan bukti sekian dari siapa, sekian dari siapa,” tutur Setyo.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita aset berupa mata uang kripto senilai lebih dari Rp1 miliar serta logam mulia berupa emas batangan dengan berat ratusan gram. KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan BNPB.