Rapat Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri

1 October 2026 11:33

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Melalui pengesahan ini, Komjen Suyudi akan secara resmi menggantikan posisi Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan krusial tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Sebelum meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi, Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu memimpin agenda pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan yang langsung disambut dengan persetujuan dari seluruh peserta rapat, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis 1 Oktober 2026. 
 


Usai agenda pemberhentian disahkan, Puan kemudian melanjutkan ke tahap persetujuan pengangkatan Kapolri baru.

"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan. Pertanyaan tersebut kembali dijawab dengan seruan "Setuju" secara serentak oleh anggota dewan yang hadir, dan langsung disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.

Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto telah merampungkan tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Komisi yang membidangi urusan hukum tersebut memberikan persetujuan penuh atas pencalonan jenderal bintang tiga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN itu.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin langsung pengambilan keputusan persetujuan secara aklamasi di tingkat komisi.

"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang direspons dengan persetujuan bulat dari anggota komisi.

Habiburokhman kemudian langsung menutup rapat tingkat komisi tersebut guna mempercepat transisi agenda menuju sidang paripurna. "Dengan telah selesainya, maka kita langsung ke Paripurna," tutupnya.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X