29 September 2026 19:10
Praktik transaksi fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menyentuh angka yang fantastis, di mana tarif jual beli kamar mewah bagi narapidana dipatok mulai dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar. Pengakuan tersebut diungkap secara terbuka oleh seorang mantan narapidana berinisial Kang Asep (nama disamarkan).
Menurut kesaksian Kang Asep, untuk menempati sel di blok khusus koruptor (Blok Bravo), narapidana harus menyiapkan uang ratusan juta rupiah di luar biaya rutin bulanan.
"Beli kamar. Kamar di Blok Bravo itu Rp300 juta. Kalau kamar yang kemarin disidak itu nilainya Rp1 Miliar,” beber Kang Asep dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa, 29 September 2026.
Di samping transaksi kamar bernilai fantastis, Kang Asep membeberkan ketimpangan perlakuan yang sangat mencolok antara narapidana kasus korupsi dan warga binaan umum. Narapidana koruptor mendapatkan akses ruangan kunjungan terpisah, bebas menerima tamu di luar jam kunjungan resmi, serta tidak diwajibkan mengenakan pakaian seragam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia juga membeberkan penyalahgunaan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dihuni oleh pihak yang tidak berstatus tahanan asimilasi, lengkap dengan fasilitas pakaian bebas, barang pribadi nonpetugas, hingga mobil di halaman. Selain itu, jumlah rumah dinas di kawasan lapas melonjak dari 3 unit pada 2019 menjadi 13 unit tanpa kejelasan pagu anggaran atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Berbanding terbalik dengan kemewahan yang dinikmati narapidana berkantong tebal, narapidana biasa justru menjadi sasaran pemerasan dan tindakan kekerasan begitu pertama kali masuk ke ruang tahanan baru.
"Semua narapidana yang masuk di sana ketika pertama kali masuk ke ruang tahanan baru itu mereka akan ditekan habis-habisan, disiksa, dipukul, dan dipaksa menghubungi siapapun untuk dijadikan duit, dan minimal itu satu orang itu bisa Rp5 juta," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila uang pemerasan minimal Rp5 juta tersebut tidak dibayarkan, narapidana baru akan terus disiksa, tidak diberi makan dan minum, serta dipaksa tidur di kamar mandi dengan posisi jongkok.