29 September 2026 13:36
Jakarta: Seorang mantan narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Cibinong mengungkap dugaan adanya pola ‘sterilisasi’ sebelum inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di dalam lapas. Narasumber yang meminta identitasnya disamarkan itu mengklaim sejumlah warga binaan ditugaskan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang dan mengondisikan blok sebelum pemeriksaan.
“Ada napi-napi tamping yang diperkerjakan untuk mengatur semuanya steril saat ada kondisi darurat,” ujar Asep (nama samaran) dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa 29 September 2026.
Ia menyebut barang-barang yang dilarang, termasuk telepon seluler dan powerbank, dapat disembunyikan sebelum petugas pemeriksa masuk.
“Ya biasanya narapidana yang Indah Keong mereka memang sudah bekerja sama dengan petugas untuk mengondisikan itu dari mulai mengumpulkan handphone, menaruh powerbank menyembunyikan dan lain-lain,” kata Asep.
Pola tersebut menurutnya sudah berlangsung berulang kali ketika dirinya masih berada di Lapas Cibinong.
“Sangat sering. Setiap ada sidak gabungan langsung steril bahkan napi pun dikembalikan ke dalam selnya dia,” ujarnya.
Menurut Asep, praktik tersebut tidak hanya terjadi pada satu blok. Ia mengklaim setiap ada sidak gabungan, warga binaan tertentu akan dikembalikan ke kamar atau sel yang sesuai dengan data administrasi agar kondisi di dalam lapas terlihat sesuai.
“Ya memang kalau selama saya pelajari ini CCTV itu banyak blind spot ya. Banyak blind spot yang disengaja supaya tidak menjangkau para koruptor,” kata Asep.
Asep juga mengklaim pemeriksaan biasanya diarahkan ke blok tertentu. Ia mencontohkan blok Alfa yang menurutnya kerap menjadi lokasi pemeriksaan, sementara blok lain tidak ikut diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau kita lihat kemarin wartawan pun diarahkan ke blok Alfa kan padahal di sana itu ada blok A, B, C, D. Kenapa cuma blok Alfa,” kata Asep.
Ia menyebut barang-barang yang disembunyikan dapat ditempatkan di lokasi yang sulit terlihat, seperti plafon dan area rooftop. Menurut Asep, bangunan tempat ibadah juga disebut digunakan untuk menyamarkan lokasi penyimpanan barang.
“Memang mereka menskenariokan tempat itu supaya tidak terduga seperti tempatnya salah satunya itu di langit-langit lah di apa namanya plafon rooftop di atas,” ujarnya.
Asep mengklaim area tempat ibadah juga dibuat seolah-olah aktif sehingga petugas yang melakukan sidak akan segan melakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Lalu juga di area dalam kantor masjid makanya setiap sidak itu masjid itu seakan-akan pura aktivitas supaya orang yang sidak juga segan buat masuk periksa ke area masjid,” katanya.
Selain dugaan sterilisasi, Asep mengungkap dugaan perlakuan berbeda terhadap narapidana korupsi dan nonkorupsi. Ia menyebut napi korupsi memiliki blok khusus yang disebut Blok Bravo serta mendapat akses kunjungan yang berbeda.
“Karena memang perbedaan antara napi koruptor dan non-koruptor itu sangat timpang jauh,” ujar Asep.
Asep juga menyebut dugaan fasilitas berbayar di dalam lapas. Ia mengklaim kamar di Blok Bravo dapat mencapai Rp300 juta, sedangkan kamar yang menjadi sorotan dalam sidak disebut bernilai hingga Rp1 miliar untuk pembayaran awal, di luar biaya bulanan.
“Beli kamar. Kamar di blok Bravo itu Rp300 juta, kalau kamar yang kemarin disidak itu nilainya Rp1 M,” kata Asep.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman menyebut timnya sempat ditolak masuk ke blok sel dan kemudian menemukan dugaan bangunan ‘kluster mewah’ dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, dan meja makan.
Komisi XIII DPR RI kemudian menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong pada 28 September 2026 untuk membahas tindak lanjut temuan sidak Ombudsman.