KPK Dalami Asal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

29 September 2026 08:09

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan investigasi mendalam terkait temuan pembangunan sejumlah fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Bogor. Langkah ini merespons hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada pekan lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya sangat terbuka untuk berkoordinasi langsung dengan Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). KPK akan menelaah temuan sidak tersebut guna mengidentifikasi ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi sekaligus memastikan apakah kasus ini masuk dalam ranah kewenangan lembaga antirasuah.
 



Fokus pendalaman KPK akan menyasar pada tiga aspek utama yakni siapa pihak yang menyediakan fasilitas mewah, siapa oknum yang memberikan izin, serta siapa warga binaan yang menempati fasilitas tersebut.

Budi menjelaskan bahwa temuan Ombudsman ini sangat relevan dengan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK sebelumnya. Kajian tersebut menempatkan lapas sebagai salah satu area dengan potensi risiko korupsi yang sangat tinggi akibat praktik penyediaan fasilitas yang tidak sesuai standar operasional pengelolaan rutan.

Hak istimewa tersebut biasanya tidak diberikan secara keseluruhan melainkan hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu melalui pihak-pihak penyedia di dalam lapas.

"Artinya di sini menjadi sinyal apakah kemudian ada praktik-praktik transaksional yang terjadi antara warga binaan dengan petugas lapas," kata Budi dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa 29 September 2026.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X