M Sholahadhin Azhar • 6 October 2026 08:18
Jakarta: Istilah residivis cukup sering muncul dalam pemberitaan mengenai kasus kriminal. Kata ini biasanya digunakan ketika seseorang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman.
Istilah tersebut berkaitan dengan pengulangan tindak pidana. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan residivis dan siapa yang bisa disebut sebagai residivis?
Apa Itu Residivis?
Residivis merupakan istilah dalam hukum pidana untuk menyebut seseorang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah dijatuhi hukuman karena tindak pidana.
Kata
residivis juga tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan diserap dari bahasa Belanda, yaitu recidivist.
Secara sederhana, seseorang dapat disebut
residivis ketika telah menjalani hukuman atas suatu tindak pidana, kemudian setelah bebas kembali melakukan tindak pidana.
Misalnya, seseorang dihukum karena melakukan tindak pidana. Setelah menyelesaikan masa hukumannya dan keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), orang tersebut kembali melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman lagi. Kondisi tersebut berkaitan dengan istilah residivis.
Residivis dan Narapidana
Residivis juga kerap muncul dalam pemberitaan mengenai Lapas karena orang yang berstatus residivis dapat kembali menjalani pidana setelah melakukan tindak pidana.
Sementara itu, narapidana merupakan orang yang sedang menjalani pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Artinya, istilah narapidana dan residivis memiliki makna berbeda.
Narapidana merujuk pada status seseorang yang sedang menjalani pidana, sedangkan
residivis berkaitan dengan pengulangan tindak pidana yang dilakukan setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman.
Nah, Teman MTVN Lens, sekarang sudah lebih paham kan apa itu
residivis? Jadi, residivis bukan sekadar sebutan untuk orang yang pernah masuk penjara, tetapi berkaitan dengan seseorang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah dijatuhi hukuman.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Eunike Michelle Gultom)