30 June 2020 18:15
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berstatus buronan sejak tahun 2009 atau selama 11 tahun. Jaksa Agung ST Burhanuddin Senin (29/6/2020) kemarin menyebut Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia selama tiga bulan belakangan ini. Bahkan menurut informasinya Djoko datang ke PN Jaksel untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).