Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Utara, kuasa hukum Maybank Hotman Paris menyatakan bahwa pelaku dalam kasus hilangnya simpanan salah satu nasabah adalah Kepala Cabang Maybank Cipulir, yang kini telah menjadi tersangka. Kepada awak media, Hotman Paris mengatakan bahwa berdasar keterangan terhadap penyidik kepolisian, tersangka merupakan pelaku tunggal. Nasabah atas nama Winda Lunardi mengaku kehilangan uang senilai lebih dari Rp20 miliar yang ia tabung selama 5 tahun, dan ia sangat berharap uangnya bisa kembali.