7 September 2024 14:42
Medan: Sebanyak tiga orang terpaksa gagal berangkat umrah setelah tertipu oleh travel bodong. Mereka telah menyetorkan uang Rp91 juta kepada pelaku.
Mereka seharusnya sudah melaksanakan umrah pada Februari 2023. Merasa tertipu, mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus pemilik travel umrah bodong tersebut pada Jumat, 6 September 2024, pagi. Pelaku bernama Al Ikhsan itu ditangkap di Kawasan Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sumatra Utara (Sumut).
Baca: Ditipu Miliaran Rupiah, Aktris Bunga Zainal Lapor Polisi |