Ditipu Travel Umrah Bodong, Korban Rugi Rp91 Juta

7 September 2024 14:42

Medan: Sebanyak tiga orang terpaksa gagal berangkat umrah setelah tertipu oleh travel bodong. Mereka telah menyetorkan uang Rp91 juta kepada pelaku.

Mereka seharusnya sudah melaksanakan umrah pada Februari 2023. Merasa tertipu, mereka melaporkan kasus ini ke polisi.

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus pemilik travel umrah bodong tersebut pada Jumat, 6 September 2024, pagi. Pelaku bernama Al Ikhsan itu ditangkap di Kawasan Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sumatra Utara (Sumut).
 

Baca: Ditipu Miliaran Rupiah, Aktris Bunga Zainal Lapor Polisi


Polisi turut menyita sejumlah barang bukti perjalanan umrah borong yang sudah beraksi sejak 2018. Al Ikhsan selalu berpindah tempat untuk mencari korban.

Modusnya dilakukan dengan membuat selebaran kertas perjalanan umrah agar calon korbannya yakin dan percaya. Polisi juga masih mengejar sindikat lain terkait kasus yang sama.

Kini pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Belawan, dengan ancaman lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)