Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Karo Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

16 July 2024 10:26

Tanah Karo: Polisi terus mendalami kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) yang menewaskan empat orang. Polisi menyebutkan, salah satu pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya menyatakan penyidik telah mengetahui latar belakang tersangka Bebas Ginting. Bebas Ginting alias Bulang merupakan mantan pemimpin ormas yang menyuruh membakar rumah wartawan, Sempurna Pasaribu.

Sebelumnya, Bebas Ginting pernah dihukum kasus pembunuhan. Artinya, Bebas Ginting telah melakukan aksi pembunuhan lebih dari satu kali.
 

Baca: Keluarga Wartawan Karo Mengadu ke Komnas HAM

Komjen Pol Agung Setya mengungkap, nantinya ketiga tersangka termasuk Bebas Ginting akan menjalani pemeriksaan psikologi dengan metode uji detektor kebohongan. Tes kebohongan dilakukan untuk menggali motif pelaku membakar rumah korban.

"Kita sudah mulai menemukan fakta-faktanya bahwa memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman. Background ini yang kita akan kuatkan lagi melalui pemeriksaan psikologi," jelas Komjen Pol Agung.

Komjen Pol Agung menjelaskan pemeriksaan psikologi merupakan langkah dari upaya mengungkap motif pembunuhan para pelaku. "Nanti kita bisa menangkap apa yang ada dalam pikirannya, kepribadiannya dan kemudian kita akan bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif daripada aksi kejahatan," pungkas Komjen Pol Agung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)