5 June 2024 23:42
Usai dipanggil Polda Metro Jaya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akan kembali dipanggil oleh aparat penegak hukum lainnya yakni Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam kasus buron suap, Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan kader PDI Perjuangan yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, karena urusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
PDI Perjuangan (PDIP) pun memastikan Hasto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Juru bicara PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro menyebut Hasto akan memberikan keterangan yang diperlukan.
"Jika KPK membutuhkan keterangan dari Pak Hasto Kristiyanto dipastikan beliau akan hadir dan memenuhi apa yang menjadi kewajibannya sebagai warga negara yang baik," ungkap Aryo Seno Bagaskoro, Rabu, 5 Juni 2024.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Kunjung Disidang, MAKI Bakal Gugat Polda Metro |