13 June 2024 16:56
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Pegi Setiawan. Perpanjangan ini dilakukan untuk menunggu proses penyidikan selesai.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham mengatakan selain masih dalam proses penyidikan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses melengkapkan hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Terkait masa penahanan ini, pihak penyidik sudah mengajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan.
Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan. "Saat ini juga masih berlangsung pemeriksaan tambahan terhadap tersangka PS," ujar Jules.
Baca juga: Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan di PN Bandung |