Masa Penahanan Pegi Setiawan Diperpanjang

13 June 2024 16:56

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Pegi Setiawan. Perpanjangan ini dilakukan untuk menunggu proses penyidikan selesai. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham mengatakan selain masih dalam proses penyidikan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses melengkapkan hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Terkait masa penahanan ini, pihak penyidik sudah mengajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan.

Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan. "Saat ini juga masih berlangsung pemeriksaan tambahan terhadap tersangka PS," ujar Jules.
 

Baca juga: Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan di PN Bandung

Pemberitahuan pemeriksaan tambahan diterima pengacara Pegi Setiawan melalui pesan singkat dari petugas Ditkrimum Polda Jawa Barat. Pengacara Pegi pun turut mendampingi kliennya. Tersangka kasus pembunuhan Vina tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bandung.

Pengacara mengaku sempat kaget terkait pemberitahuan yang dinilai terkesan mendadak. Pegi disebut akan dimintai keterangan tambahan dan bukan tes kebohongan.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa psikologis forensik terhadap Pegi Setiawan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)