Aprindo Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

9 May 2024 21:25

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas juru parkir liar yang kian meresahkan masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI. 

Tak hanya menggandeng Satpol PP, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menertibkan juru parkir liar. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan persoalan juru parkir liar merupakan tindak pidana ringan sehingga jika terjadi pelanggaran akan dilakukan sidang di tempat.
 

Baca: Heru Budi Putar Otak Beri Pekerjaan Juru Parkir Liar

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Roy N Mandey menyambut baik wacana ini. Sebab sedianya pelaku usaha sudah membayar restribusi ke pemda setempat, sehingga konsumen bisa memanfaatkan lahan parkir secara gratis. 

"Memang Kami sudah sediakan untuk parkir baik itu mobil atau motor dengan gratis. Kenapa gratis? Karena Kami sudah bayar retribusinya," jelas Roy.

Selain itu pelaku usaha sama sekali tidak menerima uang dari juru parkir liar. "Kami pelaku usaha, ritel modern tidak pernah ada mengutip ataupun mengambil hasil dari parkir itu. Karena memang Kita memang sediakan untuk pelayanan bagi masyarakat," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)