9 May 2024 21:25
                        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas juru parkir liar yang kian meresahkan masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI. 
Tak hanya menggandeng Satpol PP, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menertibkan juru parkir liar. 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan persoalan juru parkir liar merupakan tindak pidana ringan sehingga jika terjadi pelanggaran akan dilakukan sidang di tempat.
 
| Baca: Heru Budi Putar Otak Beri Pekerjaan Juru Parkir Liar |