Heru Budi Putar Otak Beri Pekerjaan Juru Parkir Liar

Pj Gubernur DKI Heru Budi/Medcom.id/Kautsar

Heru Budi Putar Otak Beri Pekerjaan Juru Parkir Liar

Kautsar Widya Prabowo • 8 May 2024 22:03

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono cari solusi persoalan juru parkir (jukir) liar. Terbuka opsi untuk memberikan pekerjaan lain.

"Ya, pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga kalau bisa pekerjaan kepada mereka (juru parkir liar)," ujar Heru di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Belum dirinci lapangan pekerjaan lain yang dimaksud. Heru Budi mengeklaim telah mengatasi perkara terkait juru parkir liar.

"Saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan, juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," ucap Heru.
 

Baca: Aturan Turunan UU DKJ Dinantikan

Di sisi lain, Heru meminta juru parkir liar tidak memaksa pengendara kendaraan bermotor membayar parkir. Terutama, jika ada tulisan 'parkir gratis' di minimarket atau tempat sejenis.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa," sebut Heru.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menindak tegas jukir liar di minimarket yang meminta biaya ke pengunjung. Para jukir liar bakal langsung disidang di lokasi oleh aparat penegak hukum.

Kepala Dishub, Syafrin Liputo mengatakan, aksi jukir liar ini dinilai sudah masuk ranah tindak pidana ringan (tipiring). Untuk itu, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak terkait.

“Koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP, tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk sama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat,” ucapnya saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)