Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan konsisten jika ingin menuju generasi Indonesia Emas. Dalam pengesahan PP Kesehatan yang baru, terdapa 1.072 pasal.
"Ini secara detail mengatur masalah upaya-upaya untuk mewujudkan kesehatan publik dari berbagai dimensi yang dilakukan. Khususnya untuk masalah kesehatan secara langsung, seperti pengendalian garam, gula, lemak dan juga pengendalian produk susu formula. Yang mungkin membuat heboh adalah upaya pengendalian rokok atau konsumsi tembakau," ujar Tulus, dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.
PP Kesehatan tersebut mengatur teknis penyelenggaraan upaya kesehatan, pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan perbekalan kesehatan, serta ketahanan kefarmasian alat kesehatan.
Dalam PP Kesehatan tersebut terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian di antaranya, kewajiban pemberian ASI sejak bayi lahir yang tertuang dalam pasal 24 PP Kesehatan, yang menyebutkan setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu atau ASI eksklusif sejak dilahirkan hingga enam bulan kecuali atas indikasi medis. Pemberian ASI dilanjutkan hingga usia dua tahun dengan disertai pemberian makanan pendamping atau MPASI.
Sebelumnya, Pemerintah telah resmi melarang setiap orang di Indonesia menjual rokok per batang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyambut baik kebijakan ini. Menurut Trubus, saat ini angka perokok di Indonesia sudah mencapai 70 juta orang dan sebagian di antaranya adalah anak-anak.
"Dari 70 juta jumlah perokok Indonesia, 8%-10% nya adalah anak-anak, sehingga pemerintah perlu untuk mengeluarkan kebijakan ini. Kedua, selama ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bantuan sosial diharapkan untuk konsumsi rumah tangga, bukan beli rokok," ungkap Trubus.