27 July 2024 11:04
Presiden Joko Widodo menekankan pemberian konsesi tambang bukan diberikan kepada ormas, tetapi diberikan kepada badan usaha yang ada di dalam ormas.
"Bukan (diberikan kepada) ormasnya. Badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV," jelas Jokowi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Menanggapi ormas keagamaan Muhammadiyah yang tertarik menerima konsesi tambang, Jokowi menyebut regulasinya sudah ada. Menurut presiden, pemerintah ingin mewujudkan keadilan ekonomi bagi semua pihak, tidak hanya bagi perusahaan besar saja.
"Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas itu, ormas keagamaan itu, diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang," ungkap Jokowi.
Presiden Jokowi menekankan tidak mendorong pihak ormas untuk mengajukan izin pengelolaan usaha tambang, namun pemerintah menyiapkan regulasinya jika ada ormas yang berminat menerima konsesi tambang.
"Kita tidak ingin mendorong-dorong ormas keagaman untuk mengajukan, itu ndak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada," tambahnya.
Baca Juga: MUI Wanti-wanti Muhammadiyah Persoalan Lingkungan |