6 November 2024 21:11
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan transaksi terkait judi online sebesar 237,48% pada semester pertama 2024. Diketahui, perputaran uang dari aktivitas judi online yang mencapai Rp14 triliun pada semester pertama dan naik menjadi Rp83 triliun menjelang semester kedua 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, fenomena ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Menurutnya, lonjakan ini terjadi karena para bandar judi online mengubah strategi transaksi mereka. Para bandar kini menggunakan metode pemecahan transaksi dalam nominal kecil, yang dilakukan melalui berbagai rekening untuk menghindari deteksi otoritas keuangan. Jika sebelumnya transaksi dilakukan dalam jumlah besar, kini nominalnya dibuat lebih kecil, bahkan setoran Rp10.000 sudah cukup untuk transaksi judi online.
| BACA : PPATK & Mabes Polri Didesak Tegas Berantas Judi Online |