30 November 2023 19:15
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menonaktifkan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) pasca terungkapnya informasi kebocoran data pemilih di situs resmi KPU. Hal ini dilakukan KPU sebagai tindak lanjut penanganan dugaan peretasan kepada sekitar 204 juta data pemilih.
KPU mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga pihak pengembang situs. Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan data dan bukti digital, serta mengidentifikasi pelaku terkait dugaan kebocoran data di situs kpu.go.id.
"Kami masih memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Kami bekerja sama dengan tim yang selama ini sudah ada yaitu tim dari KPU, BSSN, Siber Crime Mabes Polri, BIN dan Kemenkoninfo," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bocornya data pribadi DPT ini digunakan untuk kepentingan ekonomi dari pelaku peretasand. Kebocoran tidak terkait dengan kepentingan politik tertentu.
Saat menggelar patroli siber, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan dugaan kebocoran data pemilih di situs KPU RI. Seorang peretas beranonim Jimbo mengklaim telah meretas situs resmi KPU dan berhasil mendapatkan data pribadi pemilih. Jimbo mengaku telah menjual data pemilih dengan harga US$74 ribu atau senilai Rp1,2 miliar.
Kini publik pun menanti respons cepat dan meminta jaminan dari KPU terkait sistem teknologi informasi pemilu yang aman. Sehingga tidak bisa dibobol untuk kepentingan politik tertentu.