5 December 2023 10:17
Calon wakil presiden seolah tidak dibiarkan sendirian saat debat Pilpres. Kesan itu muncul usai KPU mewacanakan perubahan format debat cawapres yang didampingi capres. Namun publik meminta KPU konsisten dengan mengikuti aturan yang ada agar tidak terkesan partisan.
Publik menyoroti kebijakan KPU yang dinilai tidak konsisten dan tidak menunjukkan profesionalitas terkait wacana perubahan format debat calon wakil presiden.
KPU menyebut debat akan tetap sesuai aturan yakni menyelenggarakan total lima kali debat. Tapi terkait wacana berubahnya format debat untuk cawapres, KPU menyatakan belum final.
"Kalau sesinya adalah sesi debat capres sebanyak tiga kali tersebut, maka capreslah yang menjadi komunikator utama. Kalau sekiranya itu debatnya adalah debat cawapres, maka cawapres itulah," ujar Idham Holik.
"Saya pikir hal ini belum terjadi dan saya berharap kepada pemilih Indonesia dapat jernih menerima informasi berkaitan dengan rencana debat pasangan calon presiden-wakil presiden," tambahnya.
Mantan Komisionar KPU menyebut perlu ada debat terpisah antara capres-cawapres. Salah satunya untuk menguji kapasitas kandidat.
"Kenapa dipisahkan agar ada dua tujuan besar yang kita ingin capai. Pertama, ingin menguji sejauh mana kapasitas, kapabilitas tiap kandidat baik dia capres maupun dia cawapres, makanya dibuat menjadi terpisah," ungkap Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha.
"Alasan kedua adalah untuk memberitahu publik tentang porsi kompetensi tiap cawapres, karena dalam sejarah pasangan calon kita presiden dan wakil presiden, wakil presiden biasanya punya porsi sendiri," pungkas Putu.