2 December 2023 20:04
Tiga calon wakil presiden 2024 menanggapi keputusan KPU yang menghapus sesi debat khusus cawapres. Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyayangkan keputusan tersebut. Sementara capres nomor urut 2 dan 3 Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD mengaku siap menghadapi debat.
Komisi Pemilihan Umum memutuskan debat capres dan cawapres 2024 tidak dilakukan secara terpisah dalam lima kali gelaran. Artinya, tidak ada sesi debat khusus cawapres seperti 2019.
Keputusan KPU ini menjadi sorotan banyak pihak. Namun, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menepis anggapan bahwa kepusan ini terkesan membela cawapres tertentu. Ia menyebut, kebijakan itu dibuat agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun antara capres dan cawapres.
"Sehingga kemudian publik makin yakin teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyayangkan sesi debat khusus cawapres dihapus. Ia berharap, debat khusus cawapres tetap ada sebagai bentuk transparansi dalam adu gagasan.
"Ya sebetulnya debat ini kan bagian dari transparansi rencana dan gagasan ke depan. Kalau Pemilu ini mau baik ya kita adu gagasan, adu program, adu ide. Kita siap melakukan itu," ujar Gus Imin di Jakarta, Jumat 1 Desember 2023.
Sementara cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti mekanisme debat sesuai yang ditetapkan oleh KPU. "Iya saya mengikuti keputusan KPU," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Sabtu 2 Desember 2023.
Hal senada disampaikan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang menyatakan siap menghadapi debat khusus ataupun tidak. "Namanya calon pemimpin harus siap. Kalau ditiadakan atau diadakan ya terserah KPU saja," ujarnya.
Jika merujuk pada Peraturan KPU RI yang sudah ditetapkan, debat capres cawapres seharusnya digelar lima kali yang terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Namun pada Pilpres 2024, format debat capres cawapres diubah menjadi lima kali gelaran tanpa dipisahkan antara capres dan cawapres.
Debat capres-cawapres akan dihelat sebanyak lima kali. Debat diselenggarakan di Jakarta, termasuk di gedung KPU. Debat pertama dijadwalkan pada 12 Desember 2023. Debat kedua, 22 Desember 2023. Debat ketiga, 7 Januari 2024. Debat keempat, 21 Januari 2024. Debat terakhir, 4 Februari 2024.