14 November 2023 00:38
Jakarta: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 101 pekerja migran yang bekerja secara non prosedural di Uni Emirat Arab (UEA). Kepulangan mereka pun disambut langsung oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di depan Gedung BP2MI Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023.
Mereka diberikan arahan oleh Benny Rhamdani agar tidak berangkat kembali secara non prosedural untuk bekerja ke luar negeri. Menurutnya, ada risiko besar apabila para pekerja berangkat secara non prosedural, seperti dianiaya hingga menjadi korban perdagangan orang.
"Ini adalah kerja-kerja kolaboratif Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan kita di Uni Emirat Arab, kemudian Kemnaker Republik Indonesia, BP2MI dan Kementerian Sosial," ujar Benny Rhamdani dalam tayangan Top News, Metro TV.
Dari 101 pekerja migran tersebut terdiri dari 46 orang tua dan 55 anak-anak. Sejumlah anak-anak ini pun mengalami sakit saat tiba di Indonesia.
Anak-anak tersebut, kata Benny, sedang dalam penanganan medis di RS Polri. Salah satu anak bahkan didiagnosis infeksi paru-paru karena kelelahan di perjalanan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga mengatakan seluruh PMI ini berasal dari berbagai daerah di antaranya dari Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Banten, NTT, NTB, Sulawesi dan Maluku. Seluruh PMI akan dipulangkan oleh BP2MI ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan keluarga pada Selasa, 14 November 2023.
"Alhamdulilah 80 pekerja migran telah dipulangkan ke Jawa Barat dan diterima secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat," ujar Benny.