9 August 2024 11:11
Mantan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina akan menyampaikan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 9 Agustus 2024. Berbagai persiapan sudah dilakukan oleh tim untuk keberlangsungan pembuktian bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
Adapun tokoh yang akan memimpin jalannya sumpah pocong ini adalah pemimpin Padepokan Amparan Jati Cirebon. Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, prosesi sumpah pocong ini sama seperti memandikan jenazah.
Baca juga: Iptu Rudiana Disebut Siksa Eks Terpidana Saka Tatal |