Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Moeldoko: Jangan Pakai 'Cara Jalanan'

13 March 2024 21:15

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan tuduhan soal kecurangan Pemilu 2024 perlu disikapi melalui instrumen hukum yang dimiliki negara. Tidak dengan cara jalanan. 

Menanggapi akademisi UGM yang mencetuskan membentuk pengadilan rakyat untuk mengusut kecurangan Pemilu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau agar dugaan kecurangan dalam Pemilu dapat diproses melalui KPU maupun Bawaslu sesuai dengan regulasi yang ada. 

Moeldoko menilai, Indonesia adalah negara hukum dan sudah memiliki mekanisme dan regulasi yang jelas dalam memproses kecurangan yang ditemukan. 

"Terkait penyelenggara pemilu, penyelenggaranya jelas ada KPU dan Bawaslu. Saya pikir proses-proses itu yang harus ditempuh karena kita negara hukum. Jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan," kata Moeldoko. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)