9 October 2023 15:17
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengakui belum mengetahui adanya laporan aduan dari masyarakat soal dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Diketahui sebelumnya, Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK, Jumat, 6 Oktober 2023.
"Saya belum tahu pengaduannya, Jumat kemarin saya sakit," kata Albertina Ho kepada wartawan, Senin, 9 Oktober 2023.
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK.
Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023 dan pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Mentan Syahrul, Kamis, 5 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya masih merahasiakan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Begitu pula nominal uang yang diminta pimpinan KPK ke Syahrul.