KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

28 February 2024 17:30

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Rabu, 28 Februari 2024. Rapat rekapitulasi berlangsung di Kantor KPU RI Jakarta.

Proses rekapitulasi akan diselenggarakan secara maraton sesuai daerah yang telah melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, KPU RI memiliki waktu paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan per Selasa, 27 Februari 2024, sudah mencapai 70%. 

"Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk pemilu presiden dan wakil presiden dari 7.277 PPK, yang telah selesai melaksanakan rapat pleno merekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.403 kecamatan, setara dengan 74,25%," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)