20 November 2023 13:45
Menjawab tantangan sistem pemidanaan pelaku kejahatan yang sedang mengalami perubahan ke arah yang lebih manusiawi, Kombes Calvijn Simanjuntak yang saat ini menjabat Kasubdit I Dittipid narkoba Bareskrim Polri menulis buku yang berjudul Restorative Justice Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia.
Restorative Justice atau penyelesaian tindak pidana secara bersama antara pelaku, korban dan pihak ketiga belum masuk ke dalam undang-undang khusus.
Dari hasil penelitian, sebagai bagian dari disertasi yang dibuat dalam pendidikan doktorat, Kombes Calvijn Simanjuntak menuliskan sejumlah rekomendasi terkait penerapan restorative justice dalam bukunya yang berjudul Restorative Justice Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia.
Kombes Calvijn Simanjuntak memaparkan pentingnya keseragaman penerapan nilai-nilai restorative justice di Indonesia dalam setiap instansi. Sejumlah tokoh hukum Indonesia mengapresiasi buku yang ditulis oleh Kombes Calvijn.