Seoul: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mencabut status darurat militer yang sempat diberlakukan pada Selasa malam, 3 Desember 2024. Langkah ini diambil setelah parlemen Korea Selatan secara bipartisan menolak status tersebut, menyebutnya tidak sah dalam sidang darurat. Drama politik ini diketahui berlangsung kurang dari 24 jam, sebelum situasi di Seoul akhirnya kembali stabil.
Sebelumnya, darurat militer diumumkan oleh Presiden Yoon pada pukul 22.30 waktu setempat dengan alasan menjaga keamanan nasional dan menegakkan ketertiban konstitusional. Namun, Ketua Majelis Nasional langsung mengadakan sidang darurat pada malam yang sama, dengan 190 anggota parlemen menyetujui mosi untuk mencabut status tersebut. Sesuai ketentuan konstitusi, Presiden Yoon harus mematuhi keputusan parlemen. Pada pukul 04.30 pagi, Presiden Yoon resmi mencabut status darurat militer melalui rapat kabinet.
Kuasa Usaha AD Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)
Seoul, Zelda Wulan Kartika menjelaskan, kondisi di Seoul saat ini dilaporkan sudah kembali normal dan aktivitas masyarakat telah berjalan seperti biasa.
“Toko-toko dan kantor kembali buka. Saya sendiri sudah beraktivitas di luar kantor sejak pagi, dan situasi sangat stabil,” ujar Zelda, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 4 Desember 2024.
Diketahui, darurat militer singkat ini mencerminkan ketegangan politik antara pemerintahan Presiden Yoon dan oposisi yang mendominasi parlemen.
Konflik ini telah berlangsung cukup lama, dengan oposisi menuduh Presiden Yoon bersikap simpatik terhadap Korea Utara.
Situasi ini semakin memperkeruh suasana politik di negara tersebut, dan Presiden Yoon kini menghadapi ancaman
pemakzulan atas tindakannya. Menurut Zelda, konflik politik ini menjadi salah satu faktor yang memicu pengumuman darurat militer.
“Sejak beberapa waktu lalu sudah ada konflik internal antara pihak Presiden Yoon dan partai oposisi yang mayoritas di parlemen,” ujar Zelda.
Sementara itu, KBRI Seoul telah mengambil langkah antisipasi sejak pengumuman darurat militer untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Seoul.
KBRI juga mengeluarkan imbauan agar WNI tetap tenang namun waspada, sambil terus memantau perkembangan situasi.
"Sampai saat ini, tidak ada laporan mengenai WNI yang terdampak. Semua dalam keadaan aman," kata Zelda.
"Himbauan ini kami sampaikan melalui grup WhatsApp masyarakat Indonesia dan media sosial KBRI. Hotline darurat KBRI juga siaga 24 jam untuk membantu WNI," tambahnya.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)