Danu Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Mengajukan Diri Jadi JC

21 October 2023 22:49

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru usai keponakan sekaligus sepupu korban, M. Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke kepolisian hingga akhirnya ditetapkan lima tersangka. Danu akan mengajukan diri ke aparat kepolisian sebagai justice collaborator (JC). 

"Prinsipnya dari Danu ingin meminta untuk mengajukan diri jadi justice collaborator. Ini semua kita terima, namun penentuan JC dari LPSK," kata Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Surawan, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat kembali mendatangi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi menyisir sejumlah area di sekitar lokasi untuk mencari barang bukti yang belum ditemukan. Salah satunya golok yang digunakan pelaku saat mengeksekusi kedua korban.

"Kita pasang police line dulu, bersihkan kebun belakang untuk penggeledahan ulang dan olah TKP (tempat kejadian perkara) ulang," ucap Kombes Surawan.

Surawan mengatakan kedatangan kali ini tak disertai lima tersangka. Selama hampir dua jam, kepolisian menyisir lokasi pembunuhan yang sudah dipenuhi semak belukar. 

Rencananya, polisi kembali melakan pencarian alat bukti pada Selasa, 24 Oktober 2023, menggunakan alat dan tim yang lengkap termasuk menyertakan salah satu tersangka yakni M Ramdanu.

"Selasa depan kita hadirkan Puslabfor, Inafis, untuk mencari barang bukti yang mungkin masih tertinggal," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)