8 May 2024 23:59
Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti membuat pengaduan masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam dugaan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang ITE yang dilakukan mahasiswanya. Polda Riau menerima laporan Rektor Universitas Riau, Sri Indarti pada 15 Maret 2024.
Rektor Sri Indarti melaporkan mahasiswanya Fakultas Pertanian, Khariq Anhar karena keberatan terhadap konten video yang menyebutkan dirinya sebagai 'broker pendidikan'.
Baca juga: Pertamina Goes to Campus akan Hadir di 15 Kampus |