Majelis Umum PBB Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

13 December 2023 18:00

New York: Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan suara mayoritas menuntut gencatan senjata di Gaza, Palestina. Sikap ini sebagai bentuk dukungan kuat dari seluruh negara untuk mengakhiri agresi Israel ke Gaza.

Penuntutan gencatan senjata itu disepakati dari hasil pemungutan suara PBB pada Selasa, 12 Desember 2023, waktu setempat. Dari 193 negara anggota, 153 negara setuju gencatan senjata, 10 menentang, dan 23 abstain.

Pemungutan suara ini dilaksanakan setelah Amerika Serikat (AS) melakukan veto resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat, 8 Desember 2023. Negara-negara Arab dan Islam menyerukan sidang darurat majelis umum PBB untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang mengajukan tuntutan gencatan senjata.

Hal ini mencerminkan semakin terisolasinya AS karena menolak mengikuti tuntutan gencatan senjata. AS dipandang sebagai satu-satunya entitas yang mampu membujuk Israel untuk menerima gencatan senjata sebagai sekutu terdekat dan pemasok persenjataan terbesarnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)