26 June 2026 13:59
Kasus penganiayaan dan penyekapan keji yang menimpa seorang wanita berinisial YTR oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Kabupaten Cileunyi, Jawa Barat, terus bergulir di ranah hukum. Di tengah proses penyidikan, pihak keluarga korban secara tegas meminta agar penegak hukum menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya kepada tersangka.
Tindakan keji Taufik Hidayat telah meninggalkan luka fisik dan psikis yang mendalam bagi YTR dan keluarganya. Akibat penganiayaan berat tersebut, kedua mata YTR mengalami kerusakan fatal yang menyebabkan kebutaan total secara permanen.
Kakak kandung korban, Afif, mengungkapkan rasa kemarahan mendalam sekaligus lega setelah mendengar kabar penangkapan tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan sebanding dengan penderitaan adiknya.
"Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Kami mendengar kabar bahwa pelaku sudah ditangkap dan harapan keluarga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata Afif yang dikutip Metro Siang pada Jumat 26 Juni 2026.
Meskipun mengalami kehilangan penglihatan, kondisi kesehatan YTR dilaporkan terus membaik berkat perawatan intensif dari tim kedokteran. Saat ini, YTR tengah menjalani terapi untuk bisa kembali duduk dan berjalan secara mandiri.
| Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Terkini YTR Korban Penganiayaan Taufik Hidayat |