Keluarga Korban Penyekapan di Bandung Tuntut Taufik Hidayat Dihukum Maksimal

26 June 2026 13:59

Kasus penganiayaan dan penyekapan keji yang menimpa seorang wanita berinisial YTR oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Kabupaten Cileunyi, Jawa Barat, terus bergulir di ranah hukum. Di tengah proses penyidikan, pihak keluarga korban secara tegas meminta agar penegak hukum menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya kepada tersangka.

Tindakan keji Taufik Hidayat telah meninggalkan luka fisik dan psikis yang mendalam bagi YTR dan keluarganya. Akibat penganiayaan berat tersebut, kedua mata YTR mengalami kerusakan fatal yang menyebabkan kebutaan total secara permanen.

Kakak kandung korban, Afif, mengungkapkan rasa kemarahan mendalam sekaligus lega setelah mendengar kabar penangkapan tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan sebanding dengan penderitaan adiknya.

"Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Kami mendengar kabar bahwa pelaku sudah ditangkap dan harapan keluarga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata Afif yang dikutip Metro Siang pada Jumat 26 Juni 2026.

Meskipun mengalami kehilangan penglihatan, kondisi kesehatan YTR dilaporkan terus membaik berkat perawatan intensif dari tim kedokteran. Saat ini, YTR tengah menjalani terapi untuk bisa kembali duduk dan berjalan secara mandiri.
 

Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Terkini YTR Korban Penganiayaan Taufik Hidayat

LPSK Telusuri Dugaan Korban Lain

Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini turut turun tangan dalam mengawal kasus ini. LPSK tengah mendalami informasi terkait kemungkinan adanya korban lain selain YTR yang pernah menjadi sasaran kekejaman Taufik Hidayat.

Pihak LPSK menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan penuh bagi saksi maupun korban lain yang merasa terancam selama proses hukum berlangsung. "LPSK siap membantu untuk para korban lainnya yang mengajukan dan termasuk saksi-saksinya kalau memang ada ancaman," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian bersama lembaga terkait masih terus melakukan pendalaman. Fokus penyelidikan saat ini tidak hanya pada tindakan penganiayaan, tetapi juga untuk membongkar kemungkinan adanya pihak-pihak yang membantu pelarian Taufik Hidayat selama menjadi buron.

Keluarga berharap langkah cepat kepolisian dalam meringkus tersangka menjadi awal dari proses hukum yang transparan dan adil demi memulihkan rasa keadilan bagi YTR.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X