12 May 2026 22:00
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi bagi siswa. Langkah ini diambil untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak dini, tanpa menambah beban kurikulum siswa dengan mata pelajaran baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi ini tidak akan berdiri sendiri sebagai mata pelajaran tambahan. Hal ini dikarenakan beban pelajaran siswa saat ini dinilai sudah cukup banyak. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut akan disisipkan melalui contoh nyata dan pembiasaan dalam kegiatan belajar mengajar yang sudah ada.
Penerapan panduan ini tidak hanya terbatas di lingkungan sekolah, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurut Abdul Mu'ti, buku ini dirancang untuk membangun ekosistem pendidikan yang jujur dengan mengintegrasikan pelajaran di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan kokurikuler, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk membentuk kepribadian yang jujur dan berintegritas.
“Buku panduan itu bukan merupakan mata pelajaran, tetapi merupakan bagian dari panduan untuk membangun ekosistem di lingkungan pendidikan baik di sekolah, di keluarga, di masyarakat, maupun di media,” ujar Abdul Mu'ti yang dikutip Metro Siang, pada Selasa 12 Mei 2026.
| Baca juga: Rerie Dorong Penindakan Sekolah yang Curang Saat Akreditasi |