Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah baru dalam pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang seluruh pegawainya memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. Larangan itu muncul setelah BGN melakukan serangkaian evaluasi internal pasca pergantian kepemimpinan lembaga.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan pegawai BGN tidak boleh memiliki SPPG karena berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam proses pengelolaan program.
“Pegawai BGN sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu, nggak boleh punya SPPG,” kata Agustina dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan menunjukkan perlunya pemisahan yang tegas antara pihak yang menjalankan fungsi pengawasan dan pihak yang menerima manfaat atau mengelola pelaksanaan program di lapangan.
BGN menilai fokus utama Program MBG harus tetap berada pada penerima manfaat, bukan pada pengelola dapur atau SPPG. Karena itu, berbagai kebijakan yang berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi bagi pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan akan ditinjau kembali.
Selain melarang pegawai memiliki SPPG, BGN juga sedang mengevaluasi skema insentif bagi
dapur MBG. Selama ini setiap SPPG menerima insentif sebesar Rp6 juta tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan data riil penerima manfaat serta kualitas layanan yang diberikan. Penilaian tidak hanya berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga memperhatikan standar kualitas pangan, keamanan makanan, dan ketahanan pangan.
"Sekarang kan diubah lah oleh yang baru, ya, bahwa penerima manfaatnya 2.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun insentifnya Rp6 juta, kan begitu. Nah kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPBG tersebut, misalnya ya, nah itu nampaknya nanti akan diulang-ulang gitu ya. Mungkin kita akan gabungkan bisa jadi, bisa jadi, karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian kita akan gabungkan SPPBG ini dengan SPPBG ini dan seterusnya," ujar Agustina.
Agustina mengatakan kebijakan insentif yang sama rata dinilai kurang tepat karena terdapat perbedaan jumlah penerima manfaat di setiap wilayah. Oleh sebab itu, BGN akan memperkuat sistem pendataan sebelum menerapkan formula baru dalam penyaluran insentif.
Saat masa libur sekolah berlangsung, penyaluran Program MBG dihentikan sementara untuk memberikan ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. BGN juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unit pengelola data internal, guna memastikan kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.