15 January 2026 22:42
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, menegaskan sikapnya yang berbeda dibandingkan dua rekannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Jika Eggi dan Damai memilih langkah persuasif dengan mendatangi Solo dan mengajukan Restorative Justice (RJ), Roy Suryo justru memilih konfrontasi hukum. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini menegaskan enggan berdamai, apalagi harus memohon penghentian kasus.
"Saya tidak akan menemui (Jokowi). Insyaallah beliau itu CBM (Cerdas, Berani, Mandiri), jangan cemen," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis 15 Januari 2026.
Roy mengklaim mendapat informasi bahwa pengajuan RJ oleh Eggi dan Damai sebenarnya sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Meski menghormati keputusan rekannya, Roy mengingatkan agar kelompok mereka tidak dipecah belah.
"Kami tetap solid. Jangan coba dipecah-pecah dengan politik Devide et Impera (adu domba) gaya Kompeni dulu ya," tegas Roy.
| Baca juga: Berkas Dilimpahkan, Roy Suryo Cs Keberatan Saksi Tak Diperiksa |