18 February 2026 23:05
Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, resmi menaikkan status penanganan bencana dari siaga menjadi Tanggap Darurat Bencana, terhitung mulai Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan ini diambil menyusul insiden jebolnya empat titik tanggul di dua aliran sungai utama pada Senin, 16 Februari lalu.
Bupati Demak, Eisti'anah, menyatakan penetapan status ini diputuskan setelah menggelar rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini krusial untuk mempercepat penanganan fisik di lapangan serta mempermudah akses penggunaan anggaran darurat atau Belanja Tak Terduga (BTT).
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan BNPB untuk membuat status bencana ini agar semua elemen bisa bergerak cepat," ujar Eisti'anah.
| Baca juga: Jawa Tengah 'Dikepung' Bencana Alam, Ini Langkah Mitigasi Gubernur Luthfi |