Lewat Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Ahli Waris Kelola Santunan Jadi Modal Usaha

15 July 2026 18:24

BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan terhadap pekerja tidak berhenti saat dana santunan diserahkan kepada ahli waris.

Melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), para penerima manfaat kini didorong dan didampingi untuk mengelola santunan tersebut menjadi modal usaha, sehingga mereka dapat kembali produktif dan mandiri.

Peluncuran program PEKA ini digelar di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi, serta perwakilan Bank Mandiri.
 


Langkah ini merupakan wujud implementasi nilai Beyond Protection, di mana jaminan sosial berlanjut pada pemberdayaan ekonomi keluarga pascarisiko terjadi.

Saiful Hidayat menjelaskan, besarnya jumlah santunan yang disalurkan, seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp6 triliun pada periode Januari hingga Juni 2026, membutuhkan pendampingan khusus. Jika tidak diimbangi dengan kecerdasan finansial, penerima manfaat akan kesulitan mempertahankan dana tersebut.

"Selanjutnya adalah bagaimana mereka memiliki keahlian lebih lanjut dari manfaat yang diterima. Kebersit ide-ide usaha apa untuk berkelanjutan, sehingga dana manfaat yang diterima ini menjadi modal," jelas Saiful dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu 15 Juli 2026. 

Dukungan Literasi Keuangan OJK

Dalam program ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek turut hadir memberikan edukasi literasi keuangan. Pemahaman pengelolaan keuangan dinilai menjadi kunci utama agar dana santunan dikelola dengan bijak dan memberikan manfaat jangka panjang.

Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh program kolaboratif ini.

"Ini salah satu langkah yang sangat baik yang tentunya perlu kita dukung bersama untuk meningkatkan literasi keuangan, khususnya bagi para penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Edwin.

Diapresiasi Pemerintah Daerah

Pada hari yang sama, program PEKA juga diluncurkan di Kota Depok, Jawa Barat. Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya bersama Wali Kota Depok Supian Suri.

Supian mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang melangkah lebih jauh dari sekadar kewajiban memberikan santunan.

"Seharusnya BPJS Ketenagakerjaan begitu memberikan santunan, selesai tugasnya. Tapi ternyata mereka tidak mau melepaskan begitu saja, melainkan memberikan pelatihan agar dana santunan dapat melangsungkan kebutuhan para penerima manfaat melalui usaha," kata Supian.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program PEKA ke berbagai daerah. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan mitra strategis, diharapkan semakin banyak ahli waris yang berdaya secara ekonomi dan memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X