Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru, Tiga Pelaku Ditangkap

26 May 2026 10:41

Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap kasus kematian seorang sopir truk ekspedisi yang jasadnya ditemukan di dalam kendaraannya di Kota Pekanbaru. Tiga orang tersangka kini telah ditangkap, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Petugas melakukan pengejaran hingga ke luar provinsi untuk meringkus para pelaku di lokasi yang berbeda-beda. Aktor utama dalam aksi keji ini, yakni tersangka berinisial FG, ditangkap di Binjai, Sumatra Utara. Selain FG, polisi juga berhasil mengamankan tersangka ZN di Langkat, Sumatra Utara, serta tersangka AS di Mandau, Bengkalis.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya sepucuk airsoft gun beserta peluru, tali dan lakban yang digunakan untuk melumpuhkan korban dan tas ransel serta telepon genggam.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menjelaskan bahwa korban yang bernama Heri Supriadi merupakan sopir yang membawa truk ekspedisi yang tengah mengangkut muatan minyak goreng. Korban bersama FG mengendarai truk dari Sumatra Utara tujuan Lampung.
 

Baca juga: Genosida Palestina dan Kesengajaan yang Tak Bisa Lagi Disangkal

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama pembunuhan ini adalah keinginan tersangka FG untuk menguasai muatan minyak goreng tersebut guna dijual kembali. Namun, rencana tersebut mendapat perlawanan dari korban.

"Niat awalnya mereka ingin menggelapkan isi muatan tersebut, namun karena korban HS (Heri Supriadi) tidak mau, tersangka FG menyusun rencana berkomplot dengan tersangka lain," ujar Kombes Pol Muharman Arta yang dikutip Headline News pada Selasa, 26 Mei 2026.

Untuk menutupi jejak kejahatannya, para pelaku merancang skenario seolah-olah terjadi perampokan di jalan raya. FG bekerja sama dengan ZN dan AS, serta satu pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AN.

"Mereka menyeting seolah-olah terjadi perampokan," tambah Kapolresta.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengejaran terhadap tersangka AN yang diduga terlibat kuat dalam aksi pembunuhan berencana tersebut. Para pelaku yang telah ditangkap kini terancam hukuman berat atas tindakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan.

(Anggie Meidyana)