Komdigi Tolak Proposal Roblox, Dinilai Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

20 April 2026 14:06

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas menolak proposal kepatuhan yang diajukan oleh Roblox Corporation terkait perlindungan anak di ruang digital. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.

Dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Senin 20 April 2026, menurut Meutya, langkah yang ditawarkan Roblox belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan anak, khususnya bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Pemerintah menilai masih terdapat celah keamanan yang memungkinkan anak-anak berinteraksi dengan orang asing di dalam platform.

Dalam keterangannya, Meutya menegaskan bahwa Roblox belum dapat dinyatakan patuh terhadap PP TUNAS atau Tata Kelola Perlindungan Anak pada Sistem Elektronik. Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan keamanan anak di ruang digital.



Sebelumnya, Roblox mengajukan sejumlah penyesuaian, termasuk rencana peluncuran dua kategori pengguna baru pada Juni 2026. Kategori tersebut yakni Roblox Kids untuk usia 5 hingga 12 tahun, serta Roblox Select untuk pengguna berusia 13 hingga 15 tahun.

Dalam proposalnya, Roblox juga menjanjikan penerapan sistem verifikasi orang tua serta pembatasan akses gim berdasarkan label rating. Selain itu, fitur Roblox Select diklaim hanya memungkinkan komunikasi dengan teman terpercaya.

Namun, pemerintah tetap menilai langkah tersebut belum cukup kuat untuk menjamin perlindungan anak secara menyeluruh. Seluruh platform digital, termasuk Roblox, diwajibkan tunduk pada regulasi ketat yang diatur dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)