20 April 2026 14:06
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas menolak proposal kepatuhan yang diajukan oleh Roblox Corporation terkait perlindungan anak di ruang digital. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.
Dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Senin 20 April 2026, menurut Meutya, langkah yang ditawarkan Roblox belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan anak, khususnya bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Pemerintah menilai masih terdapat celah keamanan yang memungkinkan anak-anak berinteraksi dengan orang asing di dalam platform.
Dalam keterangannya, Meutya menegaskan bahwa Roblox belum dapat dinyatakan patuh terhadap PP TUNAS atau Tata Kelola Perlindungan Anak pada Sistem Elektronik. Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan keamanan anak di ruang digital.