Besok, Kejari Jaksel Buka Lelang Barang Rampasan Secara Daring

14 April 2026 14:17

Jakarta: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar lelang barang rampasan dari perkara yang ditangani. Lelang ini akan diselenggarakan secara daring pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan lelang barang rampasan ini digelar oleh Kejari Jaksel dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Adapun barang yang akan dilelang adalah sejumlah kepingan emas dengan beragam ukuran. Mulai dari 1 gram hingga 100 gram.  Kepingan emas tersebut berasal dari perkara timah yang ditangani oleh Kejari Jaksel. 

Lelang tersebut akan dilakukan secara daring melalui laman http://www.lelang.go.id besok. Para calon pembeli diberi kesempatan untuk memeriksa kondisi barang terlebih dahulu dengan datang langsung ke Kantor Kejari Jaksel. 
 

Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Senilai Rp166 Miliar

Untuk dapat mengklaim barang lelang, para pembeli wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Salah satunya menyetorkan uang jaminan di awal. Uang tersebut dibayar melalui virtual account yang tertera di laman dengan jumlah nominal sesuai yang minta. 

Selanjutnya, para pembeli yang berhasil memenangkan barang lelang akan diberikan batas waktu pelunasan maksimal lima hari kerja. Baru setelahnya barang atau emas lelangan akan diserahkan kepada para pemenang. 

Untuk mengetahui lebih lanjut persyaratan lelang barang rampasan Kejari Jaksel, Anda dapat mengunjungi laman resmi http://www.lelang.go.id.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)