APDESI Minta 10% APBN untuk Pembangunan Desa
N/A • 20 March 2023 06:15
Tiga organisasi desa menyelenggarakan peringatan sembilan tahun Undang-Undang Desa di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (19/3/2023). Para kepala dan perangkat desa menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mengalokasikan 10 persen dana APBD untuk dana desa.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah, ke depannya desa harus mendapat dana 10% untuk pembangunan desa,” ucap Ketua Umum APDESI, Surta Wijaya.
Tiga organisasi desa, yakni Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyarawatan Desa Nasional dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia.
Ratusan ribu kepala dan perangkat desa dari seluruh Indonesia, mengikuti peringatan 9 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa di Plaza Timur Istora Senayan, Jakarta. Peringatan itu juga menjadi momentum untuk mengampanyekan tanggal 15 Februari sebagai hari desa nasional.
Dalam kesempatan inipula, mereka pun juga menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mengalokasikan 10 persen dana APBN untuk dana desa. Menurut mereka, sejak disahkannya UU Desa, pada masa periode pertama era pemerintahan Jokowi ada berbagai perubahan signifikan yang dirasakan oleh para kepala dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
Untuk itu, sebagai langkah mendukung percepatan pembangunan di desa, mereka berharap pemerintah pusat mengabulkan permintaan untuk mengalokasikan 10 persen dana APBN.
(Heri Dwi Okta R)